APBD-P Tetap pada Skala Prioritas

Rabu, 23 Agustus 2023 | Admin

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 kepada DPRD. “Untuk menjaga konsistensi program pembangunan daerah, APBD-Perubahan 2023 ini tetap diarahkan pada skala prioritas,” kata Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan di Buntok, Rabu 23 Agustus 2023

Dia menjelaskan skala prioritas tersebut diarahkan pada sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan sektor lainnya sesuai dengan tingkat kebutuhan riil daerah. “APBD-P itu juga disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat pada 2023 ini,” ucap Deddy Winarwan. Sedangkan langkah kebijakan pemerintah daerah dalam perubahan APBD 2023 ini telah dilakukan upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi program serta kegiatan. “Peningkatan efektivitas dan efisiensi program serta kegiatan tersebut melalui penyesuaian dan penyempurnaan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah,” ucapnya. Disamping itu ia juga menyampaikan, untuk APBD-P 2023 ini mengalami surplus pembiayaan Rp100,776 miliar dan surplus pembiayaan tersebut dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp.100, 776 miliar, sehingga tidak terdapat sisa lebih tahun anggaran berkenaan. “Ini menunjukan pengelolaan keuangan di Barito Selatan cukup baik dan sehat,” terangnya. Dia berharap, raperda ini dapat dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara pimpinan dan anggota DPRD dengan tim pemerintah daerah agar dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat banyak. “Kita juga mengharapkan raperda yang disampaikan itu dapat dikaji dan mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan penjabat bupati sesuai dengan mekanisme berlaku, sehingga dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya. Sekda Barsel, Edy Purwanto mengharapkan, agar dalam pembahasannya nanti dapat berjalan dengan lancar. Hal itu mengingat ada beberapa kegiatan yang memang harus dipacu hingga akhir tahun anggaran 2023. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Nyimas Artika mengatakan raperda yang disampaikan ini akan dilakukan pembahasan dengan tim anggaran sesuai dengan tata tertib dewan. “Disamping penyampaian raperda, dalam rapat paripurna 10 masa sidang II DPRD ini juga menyampaikan aspirasi hasil reses pimpinan dan anggota dewan,” kata Nyimas Artika.(RED)

Array

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya