GOKALTENG, PURUK CAHU – Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr. H. Pajarudinnoor, S.Pd., M.Si menyatakan dirinya mendaftar sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk Periode 2024-2029 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun ini.
Hal itu ditanyakan langsung Gokalteng.com dan awak media lainnya pada hari ini, Minggu (19/5/2024) siang. H. Pajar sapaan akrabnya mengatakan “Saya siap lahir dan batin untuk maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) yang akan dilaksanakan pada, Rabu (27/11/2024) yang akan datang. Karena itu besok, saya mendaftar langsung ke Parpol”.
Lanjutnya kembali menyampaikan, ini bukti keseriusannya untuk bertarung di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2024. Dimana pada besok hari, Senin (20/5/2024) dimulai pagi sampai dengan selesai dirinya langsung mendaftar ke sejumlah Parpol sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati, ke 6 (enam) Parpol sekaligus diantaranya Partai Gerindra, Partai PKB, Partai Demokrat, Partai PPP, Partai PKS dan Partai PAN.
“Besok saya langsung mendaftar ke 6 (enam) Parpol tersebut. Dan sampai saat ini kita sudah berkomunikasi dengan pengurus Parpol, yang mana tujuannya untuk mendaftar sebagai Calon Bupati Murung Raya pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal pada 27 November 2024 yang akan datang” ujarnya.
Kembali H. Pajar menyampaikan, sebelum dirinya mendaftar ke Parpol untuk maju sebagai Bacalon Bupati Murung Raya, dirinya terlebih dahulu telah meminta izin dan restu kepada keluarga besarnya untuk ikut bertarung di pesta demokrasi 5 (lima) tahunan tersebut “Saya sudah memohon izin untuk meminta restu dan dukungan mulai dari istri, anak-anak serta dari keluarga besar saya, Allhamdulillah siap untuk mendukung dan untuk mengikuti Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya.
Tambahan informasi, Dr. H. Pajarudinnoor, S.Pd., M.Si adalah Putra Daerah asli Murung Raya (Mura) keturunan dari Suku Dayak Siang Murung, Bakumpai dan Banjar yang memulai karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Beliau juga pernah menjadi seorang Guru atau Tenaga Pendidik yang hingga pada saat ini masih menduduki posisi Pejabat Eselon – II/a Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sebelumnya juga pernah menduduki Jabatan dibeberapa Dinas dilingkup Pemkab. Mura seperti Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil, Kadis Perhubungan, Kadis Perindakop, Pariwisata, Asisten III dan Kadis Nakertrans Kabupaten Murung Raya (Mura). (F55/Red)