PURUK CAHU – Jembatan merupakan bangunan yang menyerupai jalan penghubung antara satu tempat ke tempat lain dimana pembuatannya bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat. Disisi lain terdapat manfaat dari segi ekonomi bagi masyarakat setempat seperti. Meningkatkan laju atau pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.Munculnya aktivitas ekonomi dalam bentuk pengiriman barang dan jasa diantara dua tempat yang dihubungkan oleh jembatan tersebut.Adanya kendaraan angkutan penumpang yang melintasi jembatan dengan jarak tempuh yang lebih dekat.
Kepala Desa Tumbang Jojang Kecamatan Seribu Riam, Thomas, S. And menyampaikan bahwa pemerintah Desa Tumbang Jojang Kecamatan Seribu Riam telah menyelesaikan pembangunan satu buah jembatan di Desa Tumbang Jojang dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahap satu (1) Tahun Anggaran 2025.
“Kegiatan pembangunan satu buah jembatan ini dilaksanakan oleh pemerintah Desa Tumbang Jojang lewat Musyawarah Desa (MUSDES),warga masyarakat menyepakati untuk dilaksanakannya pembangunan jembatan penghubung di desa Tumbang Jojang, oleh sebab itu dari dasar keputusan Musdes tersebut di laksanakanlah pembangunan jembatan penghubung tersebut.
Thomas juga menyampaikan bahwa pembangunan jembatan di Desa Tumbang Jojang tersebut didanai dari Dana Desa (DD) Tahap Satu (1) Tahun Anggaran 2025. Dalam proses pembangunannya Jembatan itudikerjakan dengan swakelola yang melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tumbang Jojang. Dalam fungsinya jembatan ini memang di desain untuk dilewati pejalan kaki, sepeda dan kendaran roda 2 atau roda 3, tidak bisa di lewati kendaraan roda 4.
“Dengan selsainya pembangunan jembatan ini masyarakat desa menjadi mudah dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, dirinya berharap warga masyarakat dapat turut serta menjaga bersama-sama setiap pembangunan yang ada di Desa Tumbang Jojang”tandanya.David.