GOKALTENG, PURUK CAHU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis dilingkungan Pemkab Murung Raya (Mura) mengambil tempat di Aula Inspektorat Kabupaten Murung Raya (Mura) pada, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya (Mura), Batara, turut hadir sejumlah Kepala Perangkat Daerah, narasumber serta peserta dari berbagai perwakilan Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Mura.
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Keputusan Menteri PAN dan RB (Kepmen PAN RB) Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Dalam sambutannya, Batara yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadispursip Kabupaten Murung Raya (Mura) menyampaikan harapannya agar penerapan aplikasi Srikandi dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, salah satu keuntungan dari penggunaan aplikasi ini adalah akam mengefisiensi anggaran terutama dalam pengurangan penggunaan kertas untuk keperluan administrasi dan Alat Tulis Kantor (ATK).
“Salah satu kelebihan dari aplikasi Srikandi adalah memiliki kemampuan untuk mengelola arsip dinamis dengan lebih terstruktur, jelas dan tepat, melalui sistem yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” jelas Batara.
Ia juga mengingatkan kepada para peserta Bimtek untuk mengikuti paparan dari narasumber dengan seksama, agar aplikasi ini dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh perangkat daerah, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan akan diterapkannya aplikasi Srikandi diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi lebih efisien, transparan dan mendukung program pemerintahan berbasis elektronik yang semakin berkembang di Indonesia. (F55)