PURUK CAHU – Kabar gembira ternyata datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah lama dinanti – nanti, akhirnya kemungkinan besar dapat di ajukan pada bulan ini untuk pencairannya atau paling lambat pada minggu pertama bulan depan di bulan Mei.
Kabar gembira tersebut disampaikan langsung oleh salah satu Tenaga Pendidik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Minggu (21/4/2024) pagi.
Disampaikannya langsung, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) memang salah satu pendapatan yang sah dari Negara dan sangat ditunggu – tunggu oleh kami.
“Banyak yang akan terselesaikan apabila TPP tersebut telah diterima, apa lagi rencana untuk pencairan TPP nya untuk 4 bulan dari bulan Januari sampai dengan bulan April Tahun 2024,” ucapnya kepada awak media.
Lanjutnya lagi, dari menyelesaikan urusan kebutuhan di dalam sampai dengan menyelesaikan urusan kebutuhan diluar pun dapat teratasi sedikit demi sedikit.
“Terima kasih kepada Bapak Pj. Bupati yang telah memperhatikan para ASN di lingkup Pemda Kab. Mura melalui TPP ini,” tutupnya. (F55/Red)