Rapat Paripurna Diskors Lantaran Tidak Memenuhi Kourum

Rabu, 20 Maret 2024 | Admin

Puruk Cahu – Lantaran tidak memenuhi Kuorum, Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Lambang DPRD Murung Raya, Rabu kemarin (20/3/2023), tepaksa diskors.

Hal ini dikarenakan banyak anggota Dewan yang tidak hadir, rapat paripurna sempat diskor beberapa jam serta terancam ditunda karena harus menunggu agar memenuhi kuorum.

Persoalan malas-malasannya oknum Anggota DPRD Murung Raya ini seakan menjadi tradisi setiap ada agenda Rapat Paripurna, meski Sekretariat DPRD tidak mengagendakan kegiatan yang berbenturan.

Banyak alasan yang sering terucap karena ada urusan partai, bertemu konstituen dan sebagainya, padahal mereka tidak sadar bahwa mereka ditugaskan oleh partai untuk mewakili masyarakat menyuarakan aspirasinya.

Timbulnya asumsi, seakan-akan mereka setengah hati memperjuangkan aspirasi masyarakat, setelah melakukan reses ke daerah pemilihan tidak melakukan pengawalan terhadap aspirasi yang dititipkan, melalui rapat paripurna.

“Memang kita akui sejauh ini ada komplain dari teman-teman eksekutif, pihak legislatif yang kurang disiplin dari agenda yang ditetapkan,” kata sumber di DPRD Murung Raya enggan namanya disebutkan.

Kehadiran Anggota DPRD Murung Raya saat agenda rapat paripurna di Gedung DPRD Murung Raya tidak linear ketika Sekretariat DPRD mengagendakan kegiatan studi banding dan Bimtek ke luar daerah, banyak yang memastikan anggota yang tercantum namanya dipastikan untuk menghadiri kegiatan dengan bonus jalan-jalan atau plesiran.(RED)

Array

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya